Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif Jakarta-Citayam: Rute, Waktu Tempuh dan Caranya
Advertisement . Scroll to see content

Blokade Simpang Grogol, Massa Rusak 2 Halte Busway

Kamis, 08 Oktober 2020 - 18:42:00 WIB
Blokade Simpang Grogol, Massa Rusak 2 Halte Busway
Aksi massa membuat halte busway di Grogol rusak dan lalu lintas di sana tersendata. (Foto: SINDOnews/Yan Yusuf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aksi demo UU Cipta Kerja memanaskan situasi ibu kota Jakarta, Kamis (8/10/2020). Salah satunya terjadi di Grogol, Jakarta Barat, di mana sejumlah remaja ikut merusak fasilitas umum.

Menurut pantauan di lokasi, massa merobohkan beton pembatas busway hingga menutup jalan. Akibatnya arus lalu lintas di simpang Grogol terhenti akibat diblokade massa.

Tak jauh dari lokasi, yaitu di fly over Roxy, massa juga membakar ban di tengah jalan sehingga membuat arus lalu lintas tersendat. Tak sampai di situ, massa juga merusak Halte Busway Sumber Waras.

Bersenjatakan batu dan tongkat, massa merusak dan memecahkan kaca halte tanpa ampun. Fasilitas layar penunjuk arah di halte itu tak lepas dari amukan massa.

Tak adanya personel kepolisian di lokasi membuat massa semakin beringas. Selanjutnya massa ikut merusak Halte Grogol 2 yang berada tepat di depan Universitas Trisakti.

Terlihat saatu petugas Transjakarta melarikan diri dari halte tersebut untuk menghindari amukan massa. Usai merusak, mereka kemudian duduk di persimpangan grogol dekat Jalan Latumenten.
Mereka kemudian membuat lingkaran membuat lalu lintas di sana tersendat. Mobil dan sepeda motor tak bisa melintas lantaran massa menutup jalan.

Hingga berita ditulis, massa terus mengibarkan bendera organisasi dan duduk bersila. Aparat TNI tampak mengawal aksi mereka.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut