JAKARTA, iNews.id - Massa aksi yang menolak menolak Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) melakukan tindakan anarkis dengan merusak Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). Mereka merusak dengan melemparkan batu.
Mereka yang merusak itu adalah massa aksi yang dipukul mundur polisi saat hendak mendekati Istana Merdeka. Massa aksi dari kawasan Harmoni dan Bundaran Patung Kuda bergerak mundur menuju Jalan MH Thamrin.
Pernah Kirim Drone ke Korea Utara, Mantan Presiden Korea Selatan Ini Didakwa Menguntungkan Musuh
Massa kemudian masuk ke kantor Kementerian ESDM melompati pagar. Massa yang tak terkendali kemudian melempari kaca pintu utama Gedung Kementerian ESDM dengan batu.
Tak hanya itu, sebuah mobil yang terparkir pun ringsek akibat menjadi sasaran massa. Kemudian di depan pintu, tampak api menyala dekat jendela.
Demo UU Cipta Kerja Ricuh, Penumpang KA Jarak Jauh Bisa Berangkat dari Stasiun Jatinegara
Polisi memukul mundur massa aksi tepat berada di depan Musem Gajah. Polisi juga menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.