Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Berantas Narkoba, Polisi dan BNN Gerebek Kampung Berlan Jaktim!
Advertisement . Scroll to see content

BNN Gerebek Kampung Narkoba di Berlan Jaktim, Tangkap 25 Orang

Selasa, 25 November 2025 - 14:31:00 WIB
BNN Gerebek Kampung Narkoba di Berlan Jaktim, Tangkap 25 Orang
BNN menangkap 25 orang dalam penggerebekan di Kampung Berlan, Jaktim, Selasa (25/11/2025). (Foto: Dok. BNN)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kampung narkoba di Berlan, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (25/11/2025). Sebanyak 25 orang ditangkap dalam operasi itu.

Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN Brigjen Aldrin Hutabarat mengungkapkan, sebanyak 450 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut.

"Ada 10 sampai 15 titik atau tempat yang menjadi target bagi kami. Dari sekian itu, kita bisa mendapatkan pelaku 25 orang. Dari 25 orang itu, kita dapat mengungkap seorang bandar," ujar Aldrin, Selasa (25/11/2025).

Menurut dia, bandar yang berhasil diamankan itu yakni berinisial F. Sementara itu, empat bandar lain berinisial N, P, T, dan S kini berstatus buron..

"Sudah kita mengantongi DPO 4 bandar dengan inisial N, P, T, S." tutur dia.

Berbagai barang bukti disita dalam penggerebekan itu, seperti sabu, ganja, plastik klip, uang tunai, perhiasan, hingga kode QR yang diduga digunakan untuk transaksi. Selain narkoba, petugas juga menemukan senjata tajam dan senapan angin di beberapa rumah.

Sejumlah pelaku sempat melarikan diri dengan memanjat atap rumah saat digerebek. Namun, mereka berhasil ditangkap.

Barang bukti dan para tersangka akan dibawa ke markas BNN. Nantinya, barang bukti yang disita akan ditimbang dengan disaksikan para tersangka.

"Saat ini masalah penghitungan jumlah berat barang bukti, baik itu sabu maupun ganja, nanti sampai di Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia di Cawang akan dilakukan penghitungan dan penimbangan dengan disaksikan oleh tersangka yang memiliki atau yang menguasai barang bukti narkotika tersebut," tutur Aldrin.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut