BNN Musnahkan 86 Kg Sabu dan 80.430 Pil Ekstasi Hasil Penangkapan selama Pandemi
JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan narkoba berbagai jenis hasil pengungkapan selama pandemi covid-19 di halaman Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (3/7/2020). Pemusnahan dihadiri Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko dan Menteri Sosial, Juliari Batubara.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan yaitu 86,623 kilogram sabu, 80.430 pil ekstasi, 211 gram tembakau gorila, dan 1,538 kilogram dimetiltriptamina. Heru menjelaskan narkoba yang dimusnahkan berasal dari berbagai kasus yang berbeda.
"Ini pemusnahan keempat tahun 2020 dan hasil pengungkapan sejak Maret 2020 hingga sekarang," kata Heru.
Dia menegaskan pemusnahan narkoba ini menunjukkan keseriusan BNN memerangi barang haram tersebut. Heru juga mengingatkan kinerja pemberantasan narkoba jangan dianggap enteng.
Sementara itu Juliari Batubara mengatakan Kemensos merupakan salah satu pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan narkoba. Antara lain dengan mengoperasikan balai rehabilitasi narkoba.
Juliari menjelaskan upaya yang harus dilakukan selanjutnya dalam pemberantasan narkoba yaitu memberdayakan mantan penggunanya. Untuk mewujudkannya dalam waktu ke depan Kemensos dan BNN akan bekerja sama yang dituangkan dalam MoU.
"Antara BNN dan Kemensos memang harus berjalan bersama dalam pemberantasan narkoba. Kami juga siap bekerja sama di bidang pemberdayaan mantan pengguna narkoba," katanya.
Editor: Rizal Bomantama