Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Kasus Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar, Tetapkan 9 Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Bobol ATM hingga Puluhan Juta, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

Senin, 03 Agustus 2020 - 21:45:00 WIB
Bobol ATM hingga Puluhan Juta, 3 Pelaku Ditangkap Polisi
Ilustrasi Penjara (foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Meski demikian Yusri tidak menjelaskan secara rinci bagaimana para pelaku menjalankan aksinya, agar modus kejahatan unik ini tidak tersebar.

"Ini terbilang unik sebenarnya, sangat mudah tapi saya tidak akan membuka modus operandi pelaku karena nanti akan jadi pembelajaran bagi yang lain," kata Yusri.

Dalam kasus tersebut polisi menangkap tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni S (27) yang berperan sebagai eksekutor pembobol ATM, P (34) yang berperan mengawasi, dan perempuan berinisial YR (30) sebagai pengemudi dan turut mengawasi situasi.

Yusri mengatakan ketiganya ditangkap polisi di sebuah apartemen di bilangan Jakarta Pusat, namun tidak merinci kapan penangkapan tersebut dilakukan. Saat diperiksa pelaku mengaku bisa meraup uang sebanyak Rp2 juta hingga Rp10 juta dalam sekali beraksi.

Akibat perbuatannya ketiga tersangka kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut