Bobol Mesin ATM dengan Modus Cabut Colokan, Pemuda di Cisoka Tangerang Ditangkap Warga
Saat mesin ATM mati, lanjut Ade, para pelaku mengambil uang di dalam mesin ATM menggunakan alat pinset. Melalui alat pinset itu, para pelaku menjepit uang, lalu menariknya melalui lubang keluar uang dari mesin ATM.
"Usai mengambil uang, para pelaku menghidupkan kembali mesin ATM, lalu mengulangi hal yang sama sebanyak tuga kali. Dengan modus itu, saldo yang ada kartu ATM pelaku tidak berkurang. Hingga akhirnya pelaku dipergoki warga," katanya.
Warga tersebut lalu meneriaki pelaku dan warga lainnya yang melakukan pengepungan dan berhasil menangkap pelaku. Sementara dua orang pelaku, yakni B dan H berhasil melarikan diri, dan sedang dalam pengejaran.
"Saat itu, salah satu tersangka, yakni FE, berhasil ditangkap warga. Atas peristiwa itu, pihak bank mengalami kerugian hingga Rp3.750.000. Pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," ujarnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq