Bocah 10 Tahun Dicabuli Pria Paruh Baya di Bekasi, Keluarga Korban Lapor Polisi
BEKASI, iNews.id - Bocah perempuan berusia 10 tahun di Kota Bekasi menjadi korban pencabulan pria paruh baya berusia 51 tahun. Pihak keluarga korban didampingi dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Ketua Dewan Pengurus Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Promoso Hak Anak Komnas PA, Lia Latifah mengatakan laporan itu dilayangkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (18/6). Kekerasan seksual ini diduga dilakukan oleh konsumen ibu korban yang sehari-hari memang berjualan kue keliling.
"Komnas PA mengantarkan keluarga korban yaitu ibunya ke Polres Metro Bekasi Kota bahwa ada dugaan anaknya mengalami kekerasan seksual itu dari pelanggan kue ibunya," kata Lia Latifah, Kamis (20/6/2024).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku disebut kerap memberikan uang tunai sebesar Rp70.000 kepada ibu korban. Pelaku kemudian berdalih hendak memeriksa korban layaknya pasien dan dokter agar anak korban bisa lepas dari pengawasan ibunya sementara.
Ternyata pelaku justru membawa korban ke kamar dan melakukan aksi cabulnya. Kepada Lia, korban mengakui dicabuli pelaku sebanyak empat kali.
"Jadi, setiap ibu korban datang ke rumah pelaku untuk jualan kue, si pelaku meminta anaknya harus dibawa," katanya.
Perbuatan keji pelaku baru terkuak ketika korban akhirnya cerita ke kakak kandungnya. Mendapatkan cerita dari korban, kakak kandung langsung melaporkan peristiwa itu ke Komnas Perlindungan Anak.
"Sudah diterima laporannya, sudah dilakukan visum oleh polisi, kita tinggal tunggu," ungkap dia.
Terpisah, Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota, AKP Tamat mengatakan laporan kasus itu diterima pada Rabu (19/6) malam. Polisi juga sudah memastikan visum telah dilakukan terhadap korban.
"Besok kita agendakan untuk pelapornya kita hubungi untuk pemeriksaan awal," kata Tamat.
Editor: Faieq Hidayat