Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Oknum Guru Cabuli Murid SD di Tangsel: Beri Uang Jajan Rp5.000
Advertisement . Scroll to see content

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Tangsel Diringkus Polisi

Minggu, 25 Januari 2026 - 08:09:00 WIB
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Tangsel Diringkus Polisi
Ilustrasi penangkapan pelaku (dok. ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan menangkap terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku berinisial OJF.

“Kami mengamankan seorang tersangka berinisial OJF (19),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan dalam keterangannya, Minggu (25/1/2026).

Pelaku melakukan aksinya pada Agustus 2025 di salah satu apartemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Tersangka menjemput korban saat korban menjalani PKL, lalu membawanya ke salah satu apartemen di wilayah Cisauk hingga terjadi perbuatan asusila,” ujar Wira.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut