Bocah di Ciledug Dibegal Modus Dituduh Tabrak Lari, HP dan Motor Vespa Raib
TANGERANG, iNews.id - Bocah berusia 14 tahun menjadi korban perampasan sepeda motor di Jalan Sukarela, Paninggilan, Ciledug, Kota Tangerang. Pelaku memaksa berhenti dengan menuduh korban telah melakukan tabrak lari.
Kanit Reskrim Polsek Ciledug, AKP Setiyo mengatakan peristiwa ini terjadi pada Selasa (17/1/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Peristiwa ini bermula ketika korban dan temannya mengendarai sepeda motor automatic merk Vespa dengan pelat nomor B 4186 BDV melintas di jalan tersebut.
"Dari keterangan bapak korban, dia lagi naik motor terus dipepet sama pelaku ditanya kamu nabrak ya. Terus pelaku minta korban naik motor, terus dia (korban) diturunkan," ujar Setiyo, Rabu (18/1/2023).
Kata Setiyo, korban dibuntuti oleh 2 orang yang mengendarai motor. Pelaku memberhentikan korban dan menuduhnya telah menabrak orang.
Begal Sadis Beraksi di Cikarang, ABG 15 Tahun Dibacok di Tangan hingga Perut
Korban yang polos itu kemudian diminta untuk bertanggung jawab. Korban diminta ikut bersama pelaku dengan di bonceng.
Di tengah jalan, korban diturunkan. Pelaku lalu membawa kabur motor dan juga merampas handphone milik korban.
"Peristiwa ini sudah dilaporkan oleh bapaknya dengan laporan motor hilang," katanya.
Selanjutnya polisi akan memanggil korban untuk dimintai keterangan. Polisi mengatakan modus semacam ini pernah dilakukan oleh pelaku-pelaku begal lainnya.
"Ini modus lama. Ngaku nabrak, korban dibonceng lalu diturunkan. Terus motornya dirampas," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama