Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Olla Ramlan Tak Mudik Lebaran Tahun Ini: Papa Mama Sudah Tidak Ada, Pilih dengan Pacar
Advertisement . Scroll to see content

Booster Jadi Syarat Mudik, Pemprov DKI Siapkan Percepatan Vaksinasi

Minggu, 27 Maret 2022 - 19:05:00 WIB
Booster Jadi Syarat Mudik, Pemprov DKI Siapkan Percepatan Vaksinasi
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Foto: MPI/Muhammad Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mempersilakan masyarakat pulang kampung alias mudik ke kampung halaman saat Hari Raya Idul Fitri nanti. Namun, jika ingin mudik masyarakat disyaratkan sudah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis lengkap dan booster.

"Dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali booster. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan," ucap Jokowi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut