Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puncak Mudik Nataru Terjadi Hari Ini, Bandara Soetta Dipadati Penumpang
Advertisement . Scroll to see content

Booster Jadi Syarat Mudik, Pemprov DKI Siapkan Percepatan Vaksinasi

Minggu, 27 Maret 2022 - 19:05:00 WIB
Booster Jadi Syarat Mudik, Pemprov DKI Siapkan Percepatan Vaksinasi
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Foto: MPI/Muhammad Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mempersilakan masyarakat pulang kampung alias mudik ke kampung halaman saat Hari Raya Idul Fitri nanti. Namun, jika ingin mudik masyarakat disyaratkan sudah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis lengkap dan booster.

"Dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali booster. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan," ucap Jokowi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut