Booster Jadi Syarat Mudik, Pemprov DKI Siapkan Percepatan Vaksinasi
Minggu, 27 Maret 2022 - 19:05:00 WIB
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mempersilakan masyarakat pulang kampung alias mudik ke kampung halaman saat Hari Raya Idul Fitri nanti. Namun, jika ingin mudik masyarakat disyaratkan sudah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis lengkap dan booster.
"Dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali booster. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan," ucap Jokowi.
Editor: Reza Fajri