Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemendikti Segera Koordinasi dengan Aparat Hukum soal Pemalsuan Riset, Harap Pelaku Ditindak
Advertisement . Scroll to see content

Bos WO yang Viral Tipu Calon Pengantin di Jaktim Ditangkap, 58 Pasangan Jadi Korban

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:54:00 WIB
Bos WO yang Viral Tipu Calon Pengantin di Jaktim Ditangkap, 58 Pasangan Jadi Korban
Polisi menangkap pasangan suami istri RM dan ER pemilik jasa wedding organizer (WO) yang viral menipu pasangan pengantin (foto: Instagram/@alfiannurrizal.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pasangan suami istri RM dan ER pemilik jasa layanan acara pernikahan atau wedding organizer (WO) yang viral menipu pasangan pengantin AL (32) dan FE (32). Pelaku sempat melarikan diri saat polisi mendatangi kantornya di wilayah Jakarta Timur.

"Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan owner Wedding Organizer (WO) Marwah yang diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap para calon pengantin," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal dalam keterangannya, dikutip Minggu (31/5/2026).

Berdasarkan data sementara, ternyata ada 58 pasangan calon pengantin yang menjadi korban penipuan dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp2,6 miliar.

"Dari jumlah tersebut, 2 pasangan telah melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan, sedangkan 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan," ujar dia.

"Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp2.658.885.000. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung," lanjutnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut