Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada Penipuan Catut BGN, Minta Uang Iming-Iming Buka Dapur MBG Lebih Cepat
Advertisement . Scroll to see content

Susul Suami, Istri Bos Hanania Travel Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Umrah

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:42:00 WIB
Susul Suami, Istri Bos Hanania Travel Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Umrah
Ilustrasi kasus penipuan (dok. ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap fakta terbaru terkait kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang menyeret Hanania Travel. Terbaru, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan satu orang lagi tersangka yakni F.

"Untuk tersangka kami sudah tetapkan dua, ASF dan F," kata Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anak Agung Dwipayana kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).

Agung menjelaskan, F sendiri merupakan istri dari Ahmad Syah Farhan (ASF), selaku pemilik Hanania Travel yang lebih dulu ditetapkan tersangka. Hingga saat ini, pihaknya sudah mendata korban yaitu sebanyak hampir 1.500 orang.

"Untuk perkara dari jemaah yang sudah kami mintai keterangan dan data yang kami kompulir (pengumpulan data) itu sebanyak kurang lebih 1.500 orang. Dengan total kerugian Rp49 M (miliar)," sambungnya.

Namun secara keseluruhan, jumlah jemaah dari travel tersebut sebanyak hampir 3.000. Diperkirakan total kerugian mencapai Rp94 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut