Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mentan Amran Lapor Prabowo, Copot 192 Pegawai Nakal dalam Setahun
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Anak Bos Toko Roti George Sugama Halim Penganiaya Pegawai Ditahan

Senin, 16 Desember 2024 - 21:05:00 WIB
Breaking News: Anak Bos Toko Roti George Sugama Halim Penganiaya Pegawai Ditahan
Polisi menahan anak bos toko roti di Jaktim, George Sugama Halim. Dia ditahan buntut menganiaya pegawai. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi atas peristiwa itu, penyidik mengenakan pasal 351 ayat 1 dan atau pasal 351 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Ancaman pidananya di atas 5 tahun penjara," katanya.

Diketahui, George Sugama Halim sebelumnya viral lantaran mengamuk sambil melempar kursi ke pegawai toko roti. 

Infografis Anak Bos Toko Roti George Sugama Halim Ditangkap
Infografis Anak Bos Toko Roti George Sugama Halim Ditangkap

Dia terlihat membanting kursi di depan korban. Dia menyatakan tidak takut dilaporkan ke polisi karena kebal hukum. 

Buntut aksi itu, George ditangkap di kawasan Sukabumi, Jawa Barat. Dia lantas ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut