Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Promosikan 35 Polwan ke Jabatan Strategis, Komitmen Kesetaraan Gender
Advertisement . Scroll to see content

Brimob Datangi Rumah Irjen Ferdy Sambo Jelang Pengumuman Tersangka Baru Kasus Brigadir J

Selasa, 09 Agustus 2022 - 15:46:00 WIB
Brimob Datangi Rumah Irjen Ferdy Sambo Jelang Pengumuman Tersangka Baru Kasus Brigadir J
Personel Brimob mendadak mendatangi kediaman pribadi eks Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdi Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Bharada E dijerat Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Sedangkan Brigadir Ricky Rizal disangka Pasal 340 subsidair 338 Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sementara, pengusutan pelanggaran kode etik yang diusut oleh Irsus terakhir diumumkan bahwa terdapat 25 personel kepolisian yang diperiksa dalam dugaan pelanggaran kode etik. Mereka dinilai tidak profesional dalam penanganan olah TKP. 

Terbaru, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, untuk dimasukan ke dalam tempat khusus lantaran adanya dugaan pelanggaran etik yang ditangani oleh Irsus.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut