Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Air Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Ahli: Sinyal Serius!
Advertisement . Scroll to see content

BRIN Ungkap Air Hujan Mengandung Mikroplastik, Ini Kata Pemprov Jakarta

Minggu, 19 Oktober 2025 - 09:12:00 WIB
BRIN Ungkap Air Hujan Mengandung Mikroplastik, Ini Kata Pemprov Jakarta
Ilustrasi hujan di Jakarta (dok. ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Asep menambahkan, DLH Jakarta saat ini tengah berkoordinasi dengan BRIN untuk memperluas pemantauan mikroplastik dalam udara dan air hujan sebagai bagian dari sistem Jakarta Environmental Data Integration (JEDI), platform pemantauan kualitas lingkungan berbasis data. Hasil pengukuran ini diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan yang lebih kuat dalam pengendalian polusi plastik di udara.

Lebih lanjut, Pemprov akan memperkuat kampanye publik bertajuk 'Jakarta Tanpa Plastik di Langit dan Bumi' guna mengajak masyarakat mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah sampah, dan tidak membakar limbah sembarangan.

“Langit Jakarta sedang mengingatkan kita untuk lebih bijak mengelola bumi. Perubahan perilaku adalah kunci,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap air hujan di Jakarta mengandung  mikroplastik. Partikel ini berbahaya bagi tubuh.

Peneliti BRIN Muhammad Reza Cordova menjelaskan penelitian yang dilakukan sejak 2022 menunjukkan adanya mikroplastik dalam sampel air hujan di Jakarta. Partikel-partikel plastik mikroskopis tersebut terbentuk dari degradasi limbah plastik yang melayang di udara akibat aktivitas manusia.

“Mikroplastik ini berasal dari serat sintetis pakaian, debu kendaraan dan ban, sisa pembakaran sampah plastik, serta degradasi plastik di ruang terbuka,” ujar Reza.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut