Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Buka Peluang Jerat Tersangka Penculikan Kacab Bank BUMN dengan Pasal Pembunuhan
Advertisement . Scroll to see content

Briptu A Dipecat gegara Selingkuh, Oknum Polwan Polda Metro Jaya Juga Dimutasi

Selasa, 24 Mei 2022 - 09:28:00 WIB
Briptu A Dipecat gegara Selingkuh, Oknum Polwan Polda Metro Jaya Juga Dimutasi
Ilustrasi perselingkuhan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus layangan putus dialami perempuan bernama Isty Febryani mengungkap suaminya Briptu A berselingkuh. Akibatnya Briptu A dipecat dan Polwan Bripda RPH dimutasi.

"Briptu A diberhentikan dengan tidak hormat. Sedangkan Bripda RPH diberikan sanksi demosi. Demosi itu adalah downgrade, dipindahkan ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (24/5/2022). 

Zulpan mengatakan putusan etik tersebut telah keluar jauh sebelum kabar perselingkuhan tersebut viral di media sosial. "Kasusnya sudah selesai berdasarkan sidang kode etik," katanya.

Sebelumnya, viral cuitan Isty Febryani tentang perselingkuhan yang dilakukan suaminya, yakni Briptu A yang berdinas di Polda Metro Jaya. Dia mengaku menikah dengan Briptu A pada 2016. Lalu sejak dirinya hamil, suami mulai berulah pergi keluar kota dengan perempuan lain.

Saat pulang ke rumah, dia mendapati suaminya tengah tertidur lelap. Dia melihat ponsel suaminya dan mengecek ada pesan masuk dari seorang perempuan dengan bernada mesra.

Isty lalu bertanya dan suaminya mengaku telah selingkuh selama tiga bulan dan telah melakukan hubungan seksual.

"Dia minta maaf bilang khilaf dan lain-lain, gua minta selesai biar besok langsung gua laporin ke polda," ujarnya.

Dia pun melaporkan perselingkuhan suaminya itu pada Desember 2019. Isty juga melaporkan suaminya ke Reskrim pada awal 2020 atas dugaan pemalsuan tanda tangan.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut