Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya
Advertisement . Scroll to see content

Briptu Andry Tewas dengan Luka di Tubuh, Ini Dugaan Polisi

Jumat, 18 September 2020 - 04:30:00 WIB
Briptu Andry Tewas dengan Luka di Tubuh, Ini Dugaan Polisi
Ilustrasi. (Foto: IST)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus belum dapat memastikan penyebab kematian Briptu Andry Budi Wibowo (ABW). Menurut Yusri, ada kemungkinan terkait tewasnya Briptu Andry yakni, dibunuh dan kecelakaan. 

Briptu Andry ditemukan tewas tergeletak di Jalan Sapi Perah, Kelurahan Pondok Ranggon, Jakarta Timur, pada Kamis, 17 September 2020, sekira pukul 05.00 WIB. Briptu Andry tewas dengan beberapa luka di bagian tubuhnya.

"Yang bersangkutan memang ditemukan meninggal dunia di jalan raya dengan kondisi luka parah, yang memang indikasinya ada dua, pertama, pembunuhan atau laka lantas. Ini masih kita dalami kemarin pagi kita sudah lakukan olah TKP," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020).

Jajaran kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait tewasnya Briptu Andry. Tak hanya itu, penyidik Polda Metro Jaya juga akan melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi.

"Ada beberapa saksi-saksi yang kita sudah lakukan pemeriksaan sementara, masih dilakukan pendalaman oleh penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya. Juga kita sedang mencari CCTV karena ini memang tempat yang sepi," katanya.

Lebih lanjut, Yusri juga mengungkap identitas Briptu Andry di Korps Bhayangkara. Briptu Andry memang anggota kepolisian. Tapi, kata Yusri, Briptu Andry merupakan anggota Polri desersi atau anggota Polri yang sudah lama tidak bertugas.

"Korban ini Anggota Polri yang memang Anggota Polri Mabes Polri ya. Ini Anggota Mabes Polri yang sampai saat ini, yang bersangkutan juga adalah anggota yang desersi," ujarnya.

Diduga, Briptu Andry bermasalah di Korps Bhayangkara. Sehingga, dia dinyatakan sebagai anggota Polri desersi. Bahkan, Yusri menyebut sidang terhadap Briptu Andry masih berjalan di Propam Mabes Polri.

"Iya disebutnya desersi itu anggota yang meninggalkan tugas dan tanggung jawabnya yang cukup lama. Ini masih dilakukan pendalaman. Ini anggota dari Mabes Polri yang memang kita tahu yang bersangkutan desersi," katanya.

Sebelumnya, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait tewasnya Briptu Andry di Jalan Sapi Perah, Kelurahan Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Hasil olah TKP, polisi menemukan banyak kejanggalan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut