Budyanto Ngaku Khilaf Hajar Istri Hamil 4 Bulan: Saya Mohon Maaf Jadi Viral
TANGERANG SELATAN, iNews.id - Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Budyanto Djauhari mengaku khilaf telah menganiaya istrinya TM (21) yang tengah hamil 4 bulan. Dia meminta maaf atas kejadian yang viral ini.
Hal itu dia sampaikan usai diperlihatkan ke publik oleh polisi di Mapolres Kota Tangsel, Selasa (18/7/2023).
"Saya Budyanto Djauhari, saya mengakui saya bersalah melakukan KDRT, memukuli istri saya. Saya mohon maaf sebesar-besarnya karena menjadi viral. Dikarenakan saya khilaf. Mungkin segitu saja yang dapat saya sampaikan," ucapnya.
Budyanto sebelumnya sempat mengancam bakal membantai TM beserta keluarganya. Ancaman itu dia sampaikan lewat pesan suara yang dikirimkan ke TM.
Dia berdalih, ancaman tersebut dia sampaikan karena ada masalah pribadi.
"Saya mengancam ada alasan tersendiri pak, yang pribadi. Tidak bisa disampaikan," katanya.
Saat ini TM tengah dirawat intensif di RS Kramat jati, Jakarta Timur. Dia mengalami trauma setelah dianiaya sampai babak belur. Kondisi kehamilannya dipastikan baik-baik saja.
Sebelumnya diberitakan, Polres Kota Tangsel berhasil menangkap Budyanto. Budyanto ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (18/7/2023) pukul 01.30 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, Budyanto juga positif mengonsumsi sabu.
"Perlu rekan ketahui, tersangka ini (Budyanto) setelah kita lakukan cek urine positif narkoba metamfetamin (sabu). Mungkin tersangka saat melakukan penganiayaan sedang terpengaruh narkoba," kata Kapolres Tangsel, AKBP Faisal Febrianto.
Editor: Reza Fajri