Kapolres Tangsel Minta Maaf gegara Suami Penganiaya Istri Hamil Sempat Dilepas Penyidik
TANGERANG SELATAN, iNews.id - Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Faisal Febrianto meminta maaf kepada masyarakat karena BD (38) suami yang menganiaya istri yang hamil di Serpong sempat dilepas penyidik. BD kini sudah ditahan kembali oleh polisi, Selasa (18/7/2023).
Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan pelaku terhadap istrinya terjadi pada Rabu 12 Juli 2023 lalu. Polisi dari Unit PPA sempat memeriksa pelaku tetapi tak lama kemudian melepasnya karena dianggap hanya tindak pidana ringan.
Kejadian itu pun viral di media sosial. Polisi langsung bergerak cepat merespons sorotan masyarakat soal dilepasnya pelaku.
BD sempat keburu kabur melarikan diri dari kediamannya di Perumahan Serpong Park, Serpong Utara.
AKBP Faisal Febrianto mengaku segera mengevaluasi kinerja jajaran penyidik yang menangani kasus KDRT.