Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Reuni 212 Digelar di Monas Hari Ini, 2.511 Aparat Gabungan Dikerahkan
Advertisement . Scroll to see content

Buntut 16 Tahanan Kabur, Kapolsek Tanah Abang Bakal Dapat Sanksi Disiplin

Kamis, 22 Februari 2024 - 18:01:00 WIB
Buntut 16 Tahanan Kabur, Kapolsek Tanah Abang Bakal Dapat Sanksi Disiplin
Polsek Tanah Abang (Foto: Muhammad Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro memastikan Kapolsek Tanah Abang bakal mendapatkan sanksi disiplin buntut kaburnya 16 tahanan dari Polsek Tanah Abang. Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Pusat saat ini tengah mendalami kasus ini.

“Saat ini Ditpropam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan audit dan evaluasi terkait kaburnya 16 tahanan,” ucap Susatyo, Kamis (22/2/2024)..

Susatyo mengatakan, sebanyak 10 petugas diperiksa mulai dari petugas penjaga tahanan, Wakapolsek hingga Kapolsek Tanah Abang. 

“Masih dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap petugas kepolisian,” kata Susatyo.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengevaluasi peristiwa kaburnya 16 tahanan dari Polsek Tanah Abang. Para tahanan diketahui kabur setelah menggergaji teralis besi ruang tahanan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut