Buntut Angkot Tertabrak KRL, KAI Daop 1 Tutup Pelintasan Liar di KM 35+4/5 Citayam
DEPOK, iNews.id - PT KAI Daop 1 Jakarta menutup pelintasan sebidang liar di KM 35+4/5 antara Depok dan Citayam, Jawa Barat. Penutupan buntut sebuah angkot tertabrak kereta rel listrik (KRL) pada Jumat (16/6/2023) lalu.
Angkot jurusan Terminal Depok-Depok II tertemper KRL usai tersangkut di pelintasan sebidang dan ringsek. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
"Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan pelintasan liar di KM 35+4/5 Lintas Depok-Citayam," kata Pelaksana Harian Manager Humas Daop 1 Jakarta, Feni Novida, Minggu (18/6/2023).
Penutupan pelintasan liar yang dilakukan merupakan bentuk dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan serta implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Feni mengklaim sejak awal Januari hingga Juni 2023, KAI Daop 1 Jakarta telah menutup pelintasan sebidang liar sebanyak 9 titik.
Sebelumnya, sebuah angkot jurusan Terminal Depok- Depok 2 tertemper KRL 1187 relasi Bogor-Jakarta Kota di perlintasan sebidang Citayam atau dekat SPBU Pondok Terong, Cipayung, Depok, Jumat (16/6/2023).
Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Bonifacius Surano menjelaskan awalnya angkot dari arah barat ke timur melewati pelintasan sebidang tidak resmi di Rawa Indah. Ketika itu angkot tidak berpenumpang.
Angkot pun tersangkut di pelintasan. Warga berupaya mengevakuasi angkot tetapi tidak berhasil hingga kendaraan itu ditabrak KRL.
Editor: Reza Fajri