Keluarga Korban Kecelakaan KA di Bekasi Desak KAI Benahi Sistem Keselamatan: Ini Bom Waktu
JAKARTA, iNews.id - Ketua Paguyuban Keluarga Korban Tragedi Kecelakaan Kereta Rel Listrik (KRL) Bekasi Timur, Anggi Al Hakim, mendorong PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengevaluasi besar-besaran sistem keselamatan transportasi.
Hal itu dia sampaikan usai penetapan tersangka masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN, oleh Polda Metro Jaya dalam kasus kecelakaan maut dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada Senin 27 April 2026.
"Ya, saya cuma ingin ini evaluasi besar-besaran. Kalau saya bilang, ini adalah bom waktu. Apabila KAI tidak menyelesaikan masalah internal mereka, maka kejadian serupa itu akan terulang kembali," ujar Anggi saat dihubungi iNews.id, Rabu (30/9/2026).
Anggi yang merupakan kakak dari salah satu korban, Nur Alimantun Citra Lestari (19) menyebut, berulangnya insiden tabrakan antarkereta di Indonesia merupakan indikasi kelalaian sistemik dalam sistem keselamatan transportasi yang mendesak untuk segera dievaluasi secara menyeluruh.
"Kejadian kereta nabrak kereta ini itu sudah pernah ada gitu loh. Dan kenapa kejadian lagi? Saya tidak ingin ada keluarga lain yang seperti kami yang harus kehilangan anggota keluarganya," katanya.