Buntut Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkot di Kota Bekasi Ikut Naik
BEKASI, iNews.id - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi melakukan penyesuaian tarif angkot sementara di kota Bekasi. Penetapan tarif dilakukan sebagai respons atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Itu sudah disepakati oleh DPC Organda untuk menaikan tarif sementara waktu sampai ketetapan dari Peraturan Wali Kota (Perwal)," kata Ketua Organda Kota Bekasi Indra Hermawan, dikutip Senin (5/9/2022).
Tarif angkot naik mulai dari Rp500-Rp1.000. Kenaikan juga menyesuaikan dengan jalur dan jaraknya.
"Kita menetapkan untuk tarif jarak dekat menaikan Rp500, sedangkan untuk jarak jauh kita menaikkan Rp1000," ujar Indra.