Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Orang Jadi Tersangka Ledakan Gedung Nucleus Tangsel, Dianggap Lalai
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Ledakan Gedung Nucleus Tangsel, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Kamis, 01 Januari 2026 - 09:12:00 WIB
Buntut Ledakan Gedung Nucleus Tangsel, 2 Orang Ditetapkan Tersangka
Kapolres Tangsel AKBP Victor DH Inkiriwang (kedua dari kanan) (dok. Polres Tangsel)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Tangerang Selatan menetapkan dua tersangka kasus kebakaran dan ledakan yang terjadi di Gedung Nucleus atau PT NNN, Pondok Aren, Tangsel. Kebakaran itu sebelumnya terjadi pada 8 Oktober 2025 lalu.

Kapolres Tangsel AKBP Victor DH Inkiriwang mengatakan, penetapan itu dilakukan setelah Satreskrim Polres Tangsel memeriksa lima saksi dan dua saksi ahli. Selain itu, penyidik mengamankan sejumlah alat bukti di antaranya manual book mesin ekstraksi, hasil laboratorium forensik dan satu unit mesin ekstraksi.

"Berdasarkan alat bukti yang cukup serta hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan, Satreskrim menetapkan dua orang tersangka, yaitu EBBN (54), laki-laki, selaku Direktur PT NNN, dan SW (32), perempuan, selaku Kepala Mesin Ekstraksi," ujar AKBP Victor melalui keterangannya, Kamis (1/1/2026).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan menerangkan, PT NNN telah beroperasi dan berproduksi selama kurang lebih lima tahun di sebuah gedung empat lantai yang berlokasi di Pondok Aren. Lantai pertama digunakan sebagai lobi, lantai dua untuk administrasi, serta lantai tiga dan empat sebagai area produksi.

 "Hasil cek TKP asal ledakan dari lantai 4, di mana ada mesin ekstrasi yang meledak pada saat itu," kata Wira.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut