Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Orang Jadi Tersangka Ledakan Gedung Nucleus Tangsel, Dianggap Lalai
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Ledakan Gedung Nucleus Tangsel, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Kamis, 01 Januari 2026 - 09:12:00 WIB
Buntut Ledakan Gedung Nucleus Tangsel, 2 Orang Ditetapkan Tersangka
Kapolres Tangsel AKBP Victor DH Inkiriwang (kedua dari kanan) (dok. Polres Tangsel)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan laboratoris terhadap sampel cairan yang diambil dari mesin ekstraksi ditemukan adanya kandungan etanol yang pada saat kejadian telah berbentuk uap etanol.

Penumpukan uap etanol menyebabkan peningkatan konsentrasi hingga mencapai titik jenuh, yang kemudian memicu terjadinya reaksi eksotermis, yaitu reaksi spontan yang menghasilkan panas dan meningkatkan temperatur uap secara cepat sehingga mengakibatkan terjadinya ledakan.

Berdasarkan hasil gelar perkara, kedua tersangka ditetapkan karena kelalaian yang mengakibatkan terjadinya ledakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 188 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut