Bunuh Bos Pelayaran, NL Libatkan Suami Siri hingga Mantan Murid Orang Tua
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengamankan 12 tersangka yang melakukan pembunuhan bos pelayaran di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Otak pelaku NL awalnya menyampaikan keinginan untuk membunuh kepada R alias MM yang merupakan suami siri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan NL membahasa hingga lima kali untuk mematangkan rencana pembunuhan. Eksekutor pembunuhan DM, yang mau membunuh karena mantan murid orang tua NL.
"Awalnya yang bersangkutan bukan pelaku tapi untuk kepentingan bersama dan DM menyanggupi dengan alasan untuk perjuangan. Sindikat ini satu kelompok, kebetulan para pelaku ini adalah murid dari orang tua NL sehingga mereka dengan alasan perjuangan di mana NL dalam ancaman sehingga DM menyetujui datang ke Jakarta," kata Nana kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/8/2020).
DM mengeksekusi korban Sugianto, di Ruko Royal Kelapa Gading Square, Kamis (13/8/2020). Dia memuntahkan lima kali tembakan ke korban.
"Menembak lima kali mengenai punggung dan kepala ada satu dipunggung dan dua di wajah kepala. Ini mengakibatkan meninggal dunia," katanya.