Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hujan Deras Bikin Bus Transjakarta Terlambat, Ini Daftar Koridor dan Rute Terdampak
Advertisement . Scroll to see content

Bus Listrik Transjakarta Terganjal Regulasi Pusat dan Daerah

Sabtu, 13 Juli 2019 - 06:00:00 WIB
Bus Listrik Transjakarta Terganjal Regulasi Pusat dan Daerah
Bus listrik akan menjadi moda transportasi massal Transjakarta bagi warga Ibu Kota, di samping unit kendaraan konvensional. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Terkait penyediaan sumber energi, pemerintah telah berkoordinasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menyuplai kebutuhan. Hingga kini, sudah ada tiga bus listrik sedang uji coba. Ketiga bus bertenaga listrik tersebut dapat dijumpai di kawasan Monas, Ragunan, dan Taman Mini.

Secara umum, rencana penerapan bus listrik dilakukan untuk menekan atau mengurangi persoalan polusi udara di Ibu Kota. “Kami perhatiannya di lingkungan, jadi kami melihat dari emisinya pengalihan bahan bakar gas ke listrik itu sangat luar biasa,” ujarnya.

Sebelumnya, PT Transjakarta menunggu langkah Gubernur DKI Jakarta dan Presiden RI terkait dengan peraturan yang masih mengganjal beroperasinya bus listrik. “Peraturan masih dibahas dengan Pemprov DKI untuk peraturan gubernur, jadi sudah dalam pembahasan, di tingkat nasional masih menunggu peraturan presiden,” kata Direktur Utama Transjakarta, Agung Wicaksono.

Salah satu ganjalan dalam pengoperasian bus listrik adalah keberadaan STNK. Pada STNK dicantumkan besaran cc (sentimeter kubik) silinder dari suatu kendaraan. Namun, karena bus listrik tidak menggunakan bahan bakar, besaran cc tersebut belum bisa dicantumkan.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut