Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gagal Menyalip, Pemotor Perempuan Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Bogor
Advertisement . Scroll to see content

Bus Paspampres Tabrak Halte Transjakarta di Petamburan, Tak Ada Korban Jiwa

Senin, 30 September 2024 - 18:55:00 WIB
Bus Paspampres Tabrak Halte Transjakarta di Petamburan, Tak Ada Korban Jiwa
Bus Paspampres menabrak Transjakarta di Petamburan (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bus Paspampres menabrak Halte Bus Transjakarta di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024) sore. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. 

Kasi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Diella menyebut petugas sudah berada di lokasi untuk melakukan penanganan.

"Saat ini dalam penanganan, anggota masih di lapangan," kata Kompol Diella. 

Diella memastikan tak ada korban jiwa ataupun luka dalam peristiwa itu. Adapun terkait dengan penyebab dan kronologi kejadian belum dijelaskan secara rinci. Insiden itu masih ditangani oleh petugas.

"Tidak ada korban, masih dalam penanganan," ucap dia.

Selanjutnya: Korlantas Polri Siapkan Aplikasi untuk Ketertiban Lalin

Sebelumnya, Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan terus berinovasi untuk peningkatan ketertiban lalu lintas. Aplikasi terbaru bernama Traffic Attitude Record atau catatan perilaku pengemudi di Indonesia, diluncurkan. 

Aplikasi itu, ujar Kakorlantas, mencatat pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan dan menjadi rujukan dalam penggunaan SIM. Nantinya, Korlantas mempunyai basis data para pengemudi baik itu yang melanggar UU Lalu Lintas maupun yang menjadi tersangka atau menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.

“Itu ada di record di Korlantas, nantinya akan menjadi poin untuk penggunaaan SIM," kata Kakorlantas Polri dalam sambutan dalam kegiatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara, Kamis (26/9/2024).

Menurutnya, tiap pengguna jalan akan diberi poin 12 ketika mendapat SIM. Apabila melakukan pelanggaran lalu lintas, maka poin tersebut bakal dikurangi. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut