Cabuli Anak Tiri, Pria di Cileungsi Ini Nyaris Diamuk Warga
BOGOR, iNews.id - Seorang pria berinisial A diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.
Informasi terhimpun, dugaan pencabulan itu terjadi pada 2 Juni 2023. Kejadian yang menimpa bocah berusia 14 tahun itu pun sudah dilaporkan ke polisi.
"Waktu itu sempat mendampingi pelaporan sampai ke PPA Polres, Dinsos, P2TP2A, LPSK, dan visum sampai dua kali di RSUD Cibinong," kata Kepala Desa Mekarsari Nasih saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).
Dia berharap kasus tersebut segera ditangani. Dikhawatirkan, warga sekitar yang geram dengan peristiwa tersebut bertindak di luar kendalinya.
"Saya khawatir warga sampai bertindak di luar kendali gitu karena sudah geram katanya," ungkap Nasih.
Terpisah, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan. Polisi masih mengupayakan pemenuhan alat bukti.
"Bukan berkeliaran, kami belum menetapkan tersangkanya karena pemenuhan alat bukti untuk menetapkan tersangkanya masih terus dipenuhi oleh penyidik," kata Iman kepada wartawan.
Yang pasti, polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Tak hanua itu, polisi juga akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban.
"Penyidik masih melakukan proses pemeriksaan terhadap para saksi. Proses penyelidikan masih berjalan. Kami akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban karena ada dampak yang dialami korban akibat perbuatan tersebut," ucapnya.
Editor: Donald Karouw