Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Kematian Lula Lahfah Resmi Dihentikan, Alasannya Mengejutkan!
Advertisement . Scroll to see content

Caleg Demokrat Dilaporkan terkait Dugaan Politik Uang, Ini Hasil Penyelidikan Bawaslu

Senin, 11 Maret 2024 - 18:29:00 WIB
Caleg Demokrat Dilaporkan terkait Dugaan Politik Uang, Ini Hasil Penyelidikan Bawaslu
Bawaslu Jaksel menerima pelimpahan laporan dugaan politik uang yang dilakukan Caleg Partai Demokrat Ali Muhammad Johan, ini hasil penyelidikannya. (Foto: Yunny Pascawati Henukh/Google Photos)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Selatan (Jaksel) menerima pelimpahan laporan dari Bawaslu DKI Jakarta terkait dugaan politik uang yang dilakukan calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrat, Ali Muhammad Johan. Berdasarkan hasil penyelidikan, belum ditemukan cukup bukti.

"Hasilnya belum cukup bukti dari penyelidikan petugas Gakkumdu, yang mana di dalamnya ada jaksa, polisi, dan Bawaslu Kota Jaksel. Kami sudah memanggil semua pihak-pihak terkait untuk klarifikasi, mulai dari pelapor hingga saksi, lalu kami melakukan pembahasan atau dalam istilah polisi itu seperti gelar perkara ya," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jaksel Andi Maulana kepada wartawan, Senin (11/3/2024).

Dia menambahkan, Bawaslu Jaksel bakal menyerahkan hasil tindak lanjut laporan tersebut ke Bawaslu DKI Jakarta untuk diteruskan ke Bawaslu pusat. Nantinya, kata dia, laporan itu bakal diputuskan oleh Bawaslu.

Dia mengatakan, hingga kini belum ditemukan ada kasus politik uang di wilayah Jaksel. Selain itu, Bawaslu Jaksel juga belum menerima laporan dugaan politik uang selama pemilu, mulai sejak masa tenang hingga pascapencoblosan.

"Belum ada (kasus politik uang dalam Pemilu 2024). Pascapemungutan dan penghitungan suara yang dilaporkan ke Bawaslu Kota Jaksel juga belum ada," tutur dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut