Kejagung Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak 2023-2025
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka penyelidikan baru dugaan korpusi tata kelola minyak. Dugaan tindak pidana yang diusut yakni pada rentang tahun 2023 hingga 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan penyelidikan dilakukan atas tindak lanjut dari laporan yang masuk.
"Tim penyidik gedung bundar memang ada melakukan penyelidikan, tapi sifatnya masih tertutup, itu tindak lanjut dari laporan pengaduan dan dahulu memang ada perkembangan, yang jelas masih penyelidikan," ujar Anang kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
Hanya saja, dia belum bisa menjelaskan lebih terperinci proses penanganan laporan yang dilakukan penyidik, termasuk keterlibatan Riza Chalid dalam kasus tersebut.
"Ada pengembangan yang sebelumnya juga ada kegiatan itu, tapi ini ada yang baru lagi. Tata kelola minyak kan ada beberapa jenis kegiatan di situ, baik impor, penjualan, seperti itu," katanya.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018 sampai dengan 2023.