Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran, Ajak Ayah Ambil Rapor Anak di Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

Camat Beji Mediasi Sengketa Akses Masuk Ponpes di Depok Hari Ini

Rabu, 13 Maret 2024 - 10:36:00 WIB
Camat Beji Mediasi Sengketa Akses Masuk Ponpes di Depok Hari Ini
Camat Beji Hendar Fradesa akan memimpin mediasi ponpes yang tidak punya akses jalan (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Mediasi sengketa akses masuk Pondok Pesantren Khoirur Rooziqiin yang tertutup dari segala sisi akan dilakukan di Kantor Kecamatan Beji, Rabu (13/3/2024). Adapun mediasi akan dihadiri pengasuh Ponpes yakni Nasrullah dan keluarga pemilik lahan.

"Insyaallah siang ini mediasi dengan keluarga pemilik lahan di kantor Kecamatan Beji jam 10-an," kata Ketua Pondok Pesantren (Ponpes) Khoirur Rooziqiin, Ali Murtadlo melalui pesan singkat.

Sejatinya mediasi yang diinisiasi Camat Beji, Hendar Fradesa itu dihelat pada Kamis (7/3) lalu. Namun, tertunda sehingga akhirnya dilakukan hari ini.

Sebelumnya, Camat Beji, Hendar Fradesa mengatakan mediasi akan mempertemukan antara pihak Ponpes dengan para ahli waris pemilik lahan yang digunakan sebagai akses masuk sementara. 

"Rencananya Kamis (7/3) di Kantor Kecamatan Beji, kami akan melakukan mediasi dengan mempertemukan pihak terkait, termasuk ahli waris tanah, agar ada titik temu atau keputusan yang disepakati. Pasalnya, saat ini Ponpes Khoirur Rooziqiin tidak memiliki akses jalan masuk," kata Hendar dalam keterangannya dikutip, Selasa (5/3/2024).

Hendar menyebut selama ini Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan (Forkopimcam) Beji telah banyak membantu pihak Ponpes dalam memberikan akses jalan sementara, terlebih saat terjadi penutupan karena batas penggunaan jalan tersebut telah selesai. 

"Bahkan kemarin saat ditutup kembali oleh pihak pemilik tanah kami memohon atas nama Forkopimcam Kecamatan Beji untuk dibukakan kembali sampai dengan adanya kesepakatan pembelian lahan dari pihak ahli waris," ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut