Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat
Advertisement . Scroll to see content

Cara Anies Mengatasi Kekeringan di Ibu Kota Jakarta

Kamis, 22 Agustus 2019 - 19:14:00 WIB
Cara Anies Mengatasi Kekeringan di Ibu Kota Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/8/2019). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bencana kekeringan mengancam Ibu Kota. Bahkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sudah mengeluarkan peringatan dini terhadap bencana ini yang masuk kategori awas.

Untuk menghadapi ancaman kekeringan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengeluarkan instruksi gubernur (Ingub). Langkah itu diambil untuk mengantisipasi agar warga Jakarta tak kesulitan mendapatkan air bersih selama musim kemarau.

"Nanti akan munculkan dalam bentuk ingub. Nanti kalau sudah ada ingub-nya kita akan umumkan terkait dengan langkah yang akan dilakukan pemprov untuk mengantisipasi kemarau panjang di wilayah Jakarta," katanya di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis, (22/8/2019).

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini menyebut kekeringan tak hanya melanda Ibu Kota. Namun, hampir seluruh belahan barat di Pulau Jawa juga mengalami masalah serupa.

Anies pun meminta seluruh warga untuk menghemat air. Tak hanya itu, warga juga diminta memanfaatkan saluran air agar bisa dipakai kembali.

"Saya rasa siapa pun sudah harus lebih hemat menggunakan air. Lalu menggunakan saluran-saluran untuk mengolah air dengan baik sehingga air bisa dipakai kembali," ujarnya.

Sebelumnya, BMKG menyatakan kekeringan di Jakarta berstatus awas. Status ini diberikan lantaran DKI telah mengalami Hari Tanpa Hujan (HTH) lebih dari 61 hari.

Wilayah yang masuk kategori awas ini yaitu, Jakarta Pusat, Selatan, Timur dan Utara. Di Jakarta Pusat yang masuk kategori Awas, yakni Menteng, Gambir, Tanah Abang, dan Kemayoran. Sedangkan Jakarta Selatan di antaranya Tebet, Pasar Minggu dan Setiabudi.

Adapun wilayah Jakarta Timur yang masuk kategori awas, yakni Halim Perdanakusuma, Pulogadung, dan Cipayung. Lalu Jakarta Utara ialah Cilincing, Tanjung Priok, Koja, Kelapa Gading dan Penjaringan.

Sedangkan Jakarta Barat masuk dalam kategori sedang. Beberapa di antaranya ialah Kedoya Selatan, Grogol dan Petamburan.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut