Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Pastikan Pemprov DKI Sudah Kirim Bantuan Banjir Sumatra: Kami Tak Ingin Tampil
Advertisement . Scroll to see content

Cara Cek NIK Warga DKI yang Tinggal di Luar Daerah, Awas Nonaktif Mulai Maret 2024

Kamis, 22 Februari 2024 - 16:00:00 WIB
Cara Cek NIK Warga DKI yang Tinggal di Luar Daerah, Awas Nonaktif Mulai Maret 2024
Berikut cara cek NIK warga DKI Jakarta. Pemprov DKI akan menonaktifkan NIK warga yang tinggal di luar daerah mulai Maret 2024. (Foto: Ilustrasi/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara cek NIK warga DKI Jakarta yang tinggal di luar daerah patut diketahui. Sebab, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menonaktifkan NIK tersebut.

Penonaktifan dilakukan demi penataan kependudukan secara domisili. Rencananya, penonaktifan akan dilakukan mulai Maret 2024.

Oleh karena itu, warga ber-KTP Jakarta harus melakukan pengecekan agar mengetahui NIK-nya dibekukan atau tidak.

Lantas bagaimana cara cek NIK warga DKI yang tinggal di luar daerah? Berikut caranya sebagaimana iNews.id rangkum dari berbagai sumber, Kamis (22/2/2024).

Cara Cek NIK Warga DKI

Cara cek NIK warga DKI yang tinggal di luar daerah bisa disimak dalam pembahasan berikut. Pengecekan dapat dilakukan dengan mengunjungi website https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut