Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono soal Dana Rp14,6 Triliun di Bank: untuk Selesaikan Pembayaran Proyek
Advertisement . Scroll to see content

Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta, Ini Jadwal Lengkapnya 

Selasa, 19 Maret 2024 - 19:04:00 WIB
Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta, Ini Jadwal Lengkapnya 
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membuka layanan mudik gratis untuk masyarakat Jakarta. (Foto: Komaruddin Bagdja)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membuka layanan mudik gratis untuk masyarakat Jakarta di momen Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah mendatang. Keberangkatan pertama dimulai 4 April 2024.

"Mudik gratis Lebaran Idul Fitri 2024 ini akan dilaksanakan 4 April. Lokasi keberangkatan dari Monas, Jakarta Pusat, balik 14 April dari 19 terminal tujuan ke Terminal Terpadu Pulo Gebang," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, Selasa (19/3/2024).

Adapun daftar 19 kota/kabupaten tujuan bus mudik gratis nantinya antara lain:

1. Terminal Rajabasa, Kota Bandar Lampung

2. Terminal Alang-Alang Lebar, Kota Palembang

3. Terminal Indihiang, Kota Tasikmalaya

4. Terminal Kertawangunan, Kab. Kuningan

5. Terminal Kota Tegal

6. Terminal Pekalongan

7. Terminal Mangkang, Kota Semarang

8. Terminal Kab. Kebumen

9. Terminal Cilacap

10. Terminal Bulupitu Purwokerto

11. Terminal Tirtonadi Solo

12. Terminal Mendolo Wonosobo

13. Terminal Giwangan Jogjakarta

14. Terminal Pilangsari Sragen

15. Terminal Giri Adipura Wonogiri

16. Terminal Purboyo Madiun

17. Terminal Tamanan Kediri

18. Terminal Kepuhsari Jombang

19. Terminal Arjosari Malang 


Syafrin menjelaskan, bagi masyarakat yang berminat mengikuti program mudik gratis dari Pemprov DKI Jakarta bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu yang akan dibuka pada 20 Maret 2024 secara online di http://mudikgratis.jakarta.go.id. Pendaftaran akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi. 

Calon peserta menyertakan kelengkapan administrasi yang diperlukan yaitu Kartu Keluarga (KK), KTP DKI, dan STNK (apabila membawa motor), dan setiap pendaftar bisa menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu KK. Setelah berhasil mendaftar, calon peserta melakukan verifikasi dengan menbawa fotokopi kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat. 

Berikut lokasi verifikasi yang bisa didatangi:

1. Kantor Dishub DKI Jakarta di Jalan Jatibaru, Gambir, Jakarta Pusat. Call center 0895-3311-0999-6

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut