JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada Minggu (14/6/2026). Peniadaan sementara ini berlaku di dua lokasi, yakni sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin dan kawasan Rasuna Said.
Melalui akun instagram, @dishubdkijakarta dijelaskan CFD ditiadakan karena adanya kegiatan internasional yang berlangsung di Jakarta.
Suara Ledakan Terdengar di Bandar Abbas dan Pulau Qeshm, Iran Segera Balas Serangan AS
"Sehubungan dengan adanya kegiatan internasional pada Minggu, 14 Juni 2026, HBKB di JI. Jend Sudirman - M.H Thamrin, Jakarta Pusat dan JI. H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan Ditiadakan," tulis keterangan akun Instagram, @dishubdkijakarta, dikutip Rabu (10/6/2026).
Keputusan meniadakan CFD sementara waktu juga didasari Pasal 5 ayat (1) Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB.
Cinta Laura Ungkap Gen Z Sulit Bersosialisasi, CFD Rasuna Said Bisa Jadi Solusi
"Diimbau untuk memperhatikan pengaturan lalu lintas yang berlaku dan selalu mematuhi aturan lalu lintas yang ada, serta mengutamakan keselamatan di jalan," pungkasnya.