Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Imsak Jakarta 1 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa
Advertisement . Scroll to see content

Catat, ETLE Mobile Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta Mulai Hari Ini

Jumat, 09 Desember 2022 - 13:36:00 WIB
Catat, ETLE Mobile Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta Mulai Hari Ini
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan ETLE mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas mulai hari ini, Jumat (9/12/2022). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Ini kan sudah menggunakan AI (artificial intelligence) soalnya. Jadi secara otomatis langsung akan merekam pelanggar-pelanggar tersebut," tuturnya. 

Sebelumnya, dari hasil uji coba pelanggaran banyak merekam pelanggar yang tidak menggunakan helm dan sejumlah pelanggaran lainnya. 

"Tidak menggunakan helm, boncengan lebih dari tiga, sabuk pengaman, menggunakan HP, melanggar rambu, dan melawan arus lalu lintas," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut