Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya
Advertisement . Scroll to see content

Catat! Ini Skema Rekayasa Lalu Lintas saat Perayaan HUT TNI di Monas Besok

Jumat, 04 Oktober 2024 - 13:43:00 WIB
Catat! Ini Skema Rekayasa Lalu Lintas saat Perayaan HUT TNI di Monas Besok
Polisi menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di sekitar Monas dan Jalan Sudirman-Thamrin saat perayaan HUT ke-79 TNI. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content
Sementara itu, begini skema rekayasa lalu lintas Jalan Sudirman-Thamrin:

  1. Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Selatan menuju Jalan MH Thamrin ditutup;
  2. Arus lalu lintas dari Jalan Sabang menuju ke Tanah Abang dialihkan ke Tugu Tani;
  3. Arus lalu lintas dari Jalan Tanah Abang menuju Jalan Kebon Sirih/Tugu Tani ditutup;
  4. Arus lalu lintas dari Jalan KH Wahid Hasyim menuju Jalan MH Thamrin ditutup;
  5. Arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin menuju Jalan KH Wahid Hasyim ditutup;
  6. Arus lalu lintas dari Jalan Imam Bonjol menuju ke arah Bundaran HI ditutup;
  7. Arus lalu lintas dari Tanah Abang menuju ke Bundaran HI ditutup;
  8. Arus lalu lintas dari Jalan Galunggung yang menuju ke Jalan Jenderal Sudirman ditutup diluruskan ke Jalan KH Mas Mansyur;
  9. Arus lalu lintas dari Jalan Dr Satrio menuju ke Jalan Jenderal Sudirman ditutup baik dari arah timur maupun barat;
  10. Arus lalu lintas dari Jalan Benhil menuju Jalan Jenderal Sudirman ditutup;
  11. Arus lalu lintas yang dari Jalan Gatot Subroto menuju Jalan Jenderal Sudirman ditutup;
  12. Arus lalu lintas yang dari Jalan Asia Afrika melalui Jalan Pintu Senayan ditutup;
  13. Arus lalu lintas dari Jalan Sisingamangaraja menuju Jalan Jenderal Sudirman ditutup dialihkan ke Jalan Hang Lekir;
  14. Arus lalu lintas yang dari Jalan Asia Afrika menuju ke Bundaran Senayan ditutup;
  15. Arus lalu lintas yang dari Jalan Senopati menuju Bundaran Senayan/Sudirman ditutup.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut