Catat! Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Jumat 12 Agustus 2022
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lokasi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada Jumat (12/8/2022). Untuk masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa SIM, lebih baik datang ke SIM Keliling ini.
Dilansir dari laman Korlantas Polri, layanan SIM keliling Polda Metro Jaya beroperasi pukul 07.00-12.00 WIB. Berikut lokasi layanan SIM keliling di Jakarta hari ini:
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
3. Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok
4. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Adapun biaya perpanjangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto