Jadwal SIM Keliling di Jakarta Timur Hari Sabtu, Catat Lokasinya
JAKARTA, iNews.id - Jadwal SIM Keliling di Kota Jakarta Timur, Sabtu (13/9/2025) hari ini. Warga bisa mendatangi lokasi SIM keliling untuk mendapatkan pelayanan tanpa harus ke Kantor Samsat atau Satpas.
Untuk pelayanan SIM keliling, Satlantas Polres Jakarta Timur hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Jadwal SIM Keliling di Jakarta Timur Hari Sabtu
- Mall Grand Cakung, Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX KM 25, Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur.
Untuk bisa memiliki SIM dan memperpanjang masa berlakunya, warga sebaiknya menyiapkan berkas persyaratan yang diperlukan sebelum mendatangi lokasi SIM keliling.