Cawagub DKI Jakarta Diwajibkan Membuat Makalah Seputar Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Para calon wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta diwajibkan membuat makalah, yang oleh partai pengusung menyebutnya risalah, tentang Jakarta. Demikian yang hasil diperoleh Tim Panelis bersama Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Mulai hari ini timeline kita sudah definitif untuk membuat sejenis risalah kalau anak-anak kampus makalah. Kalau kami risalah pemikiran cawagup," kata Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Syarif saat konferensi Pers di Kawasan Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2018).
Nantinya makalah tersebut, dia menambahkan, akan dipaparkan kepada tim panelis pada 27 Januari mendatang. Pada tanggal yang sama pula, tim panelis juga akan melakukan wawancara.
Tujuannya untuk mendalami rekam jejak dan pemahaman ketiga cawagub soal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Pemprov DKI Jakarta 2018-2022.
"Pendalaman pengetahuan dan pendalaman calon itu berdasarkan risalah paper tentang pengetahuan RPJMD di atas itu tanggal 27," ujar Syarif.