Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Hari Ini Bertambah 179, Meninggal 4 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Covid-19, Pemerintah Didesak Segera Terbitkan Aturan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata

Kamis, 18 Juni 2020 - 07:50:00 WIB
Cegah Covid-19, Pemerintah Didesak Segera Terbitkan Aturan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata
Ilustrasi wisatawan di sekitar Pantai Baron, Gunungkidul, Yogyakarta (Foto: Antara/Saptono)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut dia, dalam fase yang belum menunjukkan kulminasi atau titik puncak pandemi Covid-19 di Indonesia, pembukaan destinasi wisata sebenarnya belum dianjurkan.

“Setiap kegiatan yang memicu keramaian dan lalu lintas orang, tetap berpotensi meningkatkan angka infeksi, harus ada protokol yang sangat ketat,” ucap dia.

Karenanya, dia berharap panduan dari pemerintah pusat terkait daerah-daerah yang sudah mulai menarik wisatawan untuk datang. Fikri menekankan bagaimana merubah perilaku turis agar mampu beradaptasi dalam fase new normal. Standar pemakaian masker, selalu mencuci tangan, dan physical distancing secara ketat harus tetap diterapkan.

“Physical distancing juga memaksa pengelola menerapkan pembatasan kuota orang dalam satu tempat hiburan, resto, transportasi, maupun penginapan,” katanya.

Fikri menekankan pentingnya pengawasan pemerintah dalam hal ini diterapkan oleh pengelola tempat wisata dan hiburan. Koordinasi lintas sektor juga diharapkan dalam penerapan regulasi tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut