Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Gengsi Plat B, Seluruh Kecamatan di Tangerang Diusulkan Masuk Polda Banten

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 04:45:00 WIB
Cegah Gengsi Plat B, Seluruh Kecamatan di Tangerang Diusulkan Masuk Polda Banten
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Di antaranya adalah masalah koordinasi, masalah sosial, masalah geopolitik, dan ekonomi. Selain itu kebijakan ini juga diharapkan menghapus gengsi plat B kendaraan bermotor. Plat B sendiri dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya, sedangkan Polda Banten mengeluarkan plat A.

"Mungkin stigma di masyarakat yang menjadi berat adalah terkait masalah plat nomor, karena masyarakat menganggap dengan plat nomor B itu memiliki gengsi dan pamor yang lebih berbeda dibandingkan dengan plat nomor A. Mungkin itu yang menjadi persoalan di masyarakat," ujarnya.

Jika nantinya pengajuan tersebut disetujui, sebanyak 8 wilayah atau kepolisian sektor yang berada di wilayah administratif Kabupaten Tangerang yang wilayah hukumnya berada di Polda Metro Jaya, akan ditarik ke wilayah hukum Polda Banten.

Wilayah Polsek tersebut meliputi Polsek Cisauk, Legok, Kelapa Dua, Curug, Pagedangan, Teluknaga, Pakuhaji, dan Sepatan

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut