Cegah Kerumunan, Malam Hari Lampu Penerangan Jalan di Tangerang Dipadamkan
TANGERANG, iNews.id - Lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kota Tangerang dipadamkan saat malam hari selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan ini dilakukan untuk menghindari kemungkinan adanya kerumunan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan, selama ini masih banyak masyarakat yang berkumpul hanya untuk ngobrol di malam hari.
"Ini yang kami hindari, jadi kami padamkan di titik-titik yang berpotensi menimbulkan keramaian," ujar Herman di Tangerang, Rabu (14/7/2021).
Dia menuturkan, pemadaman lampu PJU bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat di tempat-tempat keramaian di Kota Tangerang. Menurutnya, PJU yang dimatikan hanya di lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Kesimpulannya jika mobilitas masyarakat menurun, kasus Covid-19 juga akan menurun sehingga kita bisa beraktifitas seperti sedia kala," tuturnya