Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rano Karno Minta Maaf Perbaikan Jalan Rusak di Jakarta Dicicil
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Kerumunan Malam Tahun Baru, Crowd Free Night Digelar di 73 Titik Jakarta

Selasa, 21 Desember 2021 - 22:41:00 WIB
Cegah Kerumunan Malam Tahun Baru, Crowd Free Night Digelar di 73 Titik Jakarta
Sebanyak 73 titik Crowd Free Night digelar untuk mencegah kerumunan saat malam pergantian tahun. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI akan menggelar Crowd Free Night (CFN) pada malam pergantian tahun 2021-2022. Sebanyak 73 titik CFN digelar untuk mencegah adanya kerumunan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan keputusan CFN merupakan hasil dari rapat koordinasi lintas instansi untuk menekan pergerakan masyarakat pada kegiatan pengamanan Natal dan tahun baru (Nataru). 

"Pengamanan malam tahun baru akan diberlakukan crowd free night yang ada 73 titik yang akan diberlakukan untuk wilayah DKI Jakarta," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (21/12/2021). 

Dari 73 titik enam di antaranya yaitu Jalan Sudirman-MH Thamrin, dan sekitar Monas, Kemudian kawasan Kemayoran, Asia-Afrika, Kemang, Dharmawangsa, Senopati, Antasari serta Banjir Kanal Timur.

"Sebanyak 73 titik yang akan kita lakukan pengamanan sepanjang jalan ini nanti yang diperlakukan untuk pergantian tahun baru atau malam tahun baru itu ditiadakan untuk perayaan pesta pergantian tahun baru kemudian tempat lain akan dibatasi untuk tutupnya jam operasional yaitu sampai dengan pukul 22.00 WIB," ucapnya. 

Dalam pengamanan Operasi Libur Natal dan Tahun Tahun 2022 sebanyak 8.000 personel dikerahkan. 

"Untuk kegiatan Nataru kekuatan PMJ dan Kodam Jaya serta Pemprov DKI jumlah kekuatan yang dikerahkan itu 8.000 personel," kata Zulpan.

Lebih lanjut dia mengatakan, gelar pasukan untuk pengamanan akan dilakukan pada tanggal 23 Desember 2021. Kemudian kegiatan pengamanan akan dilakukan 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Kemudian dalam operasi ini tim gabungan juga akan melakukan pembatasan-pembatasan di beberapa tempat seperti perhotelan, tempat hiburan, dan juga tempat rekreasi.

"Pemberlakuan itu sesuai PPKM level lebih tinggi," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut