Cegah Kerumunan, Pemprov DKI Jakarta Larang Perayaan Tahun Baru
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang perayaan tahun baru yang menimbulkan kerumunan. Covid-19 masih menjadi ancaman.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau masyarakat juga tidak perlu menyalakan kembang api.
“Kita minta supaya tidak ada kerumunan jadi tidak diperkenankan kegiatan perayaan di tahun baru kembang api, arak arak juga tidak diperkenankan,” kata Riza di Balai Kota (21/12/2021).
Dia mengimbau agar warga tetap menjaga protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus corona ini. Dia menilai perlu adanya penekanan terhadap protokol kesehatan.
Imbauan ini diserukan lantaran terjadi peningkatan keterisian di Wisma Atlet.
“Semuanya warga Jakarta untuk bisa mendukung program yang baik yang tidak menimbulkan kerumunan yang mendorong peningkatan virus,” ujarnya.