Cegah Penyalahgunaan Uang Negara, Panitia Libatkan KPK Awasi Penyelenggaraan Formula E
JAKARTA, iNews.id- Ikatan Motor Indonesia (IMI) akan meminta pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelenggaraan Formula E yang digelar Juni 2022. IMI merupakan salah satu pihak panitia dari ajang balapan mobil bertenaga listrik tersebut.
Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat IMI Ahmad Sahroni mengatakan, segera beraudiensi dengan KPK. Audiensi, kata dia dilakukan setelah panitia untuk ajang balap Formula E terbentuk.
Saat ini, lanjut dia masih mendalami rencana pembentukan panitia dengan melibatkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara acara dan Formula E Operations (FEO), pemegang lisensi balap Formula E.
"Setelah panitia terbentuk, kami akan meminta pendampingan dalam pelaksanaan Formula E," ujar Sahroni dalam konferensi pers terkait Formula E di Kantor Blackstone, Jalan Proklamasi, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/11/2021) malam.