Cegah Tawuran Susulan di Pasar Manggis Jaksel, Polisi Siagakan 20 Personel Gabungan
JAKARTA, iNews.id - Tawuran antar pemuda terjadi di Jalan Pariaman, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (20/7/2021) sekitar pukul 15.00 WIB atau bertepatan dengan Idul Adha 1442 Hijriah. Untuk mencegah tawuran susulan kepolisian menyiagakan 20 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Setiabudi.
Seperti diketahui polisi telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus ini. Sementara empat lainnya masih berstatus buron.
"Saat ini ada gabungan dari polres dan polsek, kurang lebih sekira 15-20 personel per hari," kata Kapolsek Setiabudi, Kompol Rinaldo Aser saat konferensi pers di Mapolres Jaksel, Rabu (21/7/2021).
Rinaldo menuturkan polisi telah melakukan pemetaan wilayah sesuai arahan Kapolres. Selain itu, polisi menempatkan petugas berseragam lengkap.
"Jadi berkaitan dengan pemetaan wilayah, sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Bapak Kapolres, antara lain menempatkan petugas berseragam yang secara stasioner melaksanakan kegiatan di sekitar lokasi tempat kejadian tawuran," tuturnya.
Kemudian, Rinaldo menyebut akan melibatkan tokoh masyarakat dan elemen masyarakat di wilayah tersebut untuk menjaga keamanan serta turut menciptakan situasi aman dan tertib.
"Kemarin juga telah mencapai kesepakatan antara warga yang tinggal di sana untuk sama-sama saling menjaga keamanan lingkungan yang ada di sekitar lokasi tempat terjadinya tawuran tersebut," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan lokasi, diketahui ada satu korban luka dalam kejadian itu. Sementara empat usaha di sekitar lokasi tawuran mengalami kerusakan.
"Dari pendataan kita ya, ada satu orang mengalami luka senjata tajam, kemudian empat tempat usaha itu juga mengalami kerusakan," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar.
"Karena kami bisa melihat secara demografi di lokasi terjadinya peristiwa ini, banyak rumah warga yang juga difungsikan sebagai tempat usaha, sebagai contoh ada salah satu yang mengalami kerusakan, adalah tempat tinggal, tapi di bawahnya digunakan sebagai tempat berjualan, itu yang saya maksudkan sebagai tempat usaha," tuturnya.
Akbar menyebut seorang warga pun kehilangan barang di dalam rumahnya. Adapun barang tersebut sebuah handphone dan barang dagangan.
"Kemudian ada satu warga yang kehilangan barang di dalam rumahnya, seperti contoh handphone. Ini terjadi saat peristiwa tawuran, termasuk juga kehilangan barang dagangan kelontongan," katanya.
Editor: Rizal Bomantama