Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Terbungkus Plastik di Tangerang, Polisi Temukan Luka Benda Tajam
Advertisement . Scroll to see content

Cekcok saat Cari Kontrakan, Istri di Tangerang Tusuk Suami

Rabu, 31 Mei 2023 - 08:24:00 WIB
Cekcok saat Cari Kontrakan, Istri di Tangerang Tusuk Suami
Ilustrasi penusukan. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Perempuan berinisial LH (32) diamankan polisi usai menusuk suaminya hingga mengalami luka. Pelaku menusuk leher dan punggung korban menggunakan pisau dapur pada Senin (29/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa pasangan suami-istri tersebut awalnya sedang berboncengan di Jalan Pengasinan, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Keduanya hendak mencari rumah kontrakan, dan tiba-tiba bertengkar di tengah jalan.

"Keduanya sedang mencari rumah kontrakan, tapi tiba-tiba cekcok mulut, dan pelaku LH yang merupakan istri korban melukai leher dan menusuk punggung korban menggunakan pisau dapur hingga terluka," ungkapnya, Rabu (31/5/2023).

Dalam kondisi terluka, korban meminta tolong warga sekitar, selanjutnya dilaporkan ke Polsek Jatiuwung. Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku, setelah mendapatkan informasi kasus penganiayaan tersebut.

"Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Jatiuwung," katanya.

Polisi hingga saat ini masih menyelidiki kasus tersebut, terutama motif pelaku menusuk korban. Pelaku juga diduga keras telah melakukan penganiayaan berat dan melanggar pasal 351 ayat 2 KUHP atau Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut