Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : YouTuber Resbob Dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai Hina Suku Sunda
Advertisement . Scroll to see content

Cerita Korban Diperkosa Eks Kapolsek Pinang: Aku Udah Berontak, Dibilang Kamu Aman

Selasa, 15 November 2022 - 19:30:00 WIB
Cerita Korban Diperkosa Eks Kapolsek Pinang: Aku Udah Berontak, Dibilang Kamu Aman
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - RD (31), mengaku menjadi korban pemerkosaan eks Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril. Dia mengaku diperkosa di sebuah kamar hotel pada 18 Oktober 2022.

Pelaku awalnya mengajak korban makan. RD berpikir pertemuan itu untuk membahas kasus penganiayaan yang sebelumnya dia laporkan.

"Aku pikir omongin perkara aja. Dia jemput, nggak tahunya dia langsung belok ke hotel. Aku udah berontak. Dibilang udah kamu aman, sama siapa kamu tahu kan saya siapa," kata RD di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022). 

Setelah tiba di hotel, Tapril mematikan mobil dan mengajak RD masuk ke dalam kamar hotel. Pelaku meminta RD menurut dengan berdalih malu dilihat resepsionis.

"Aku naik ke atas, aku nggak mau langsung masuk ke kamar, cuma dia mendorong," ujar RD.

Saat kondisi tersebut, RD mengaku sudah sulit melawan. Dia mengatakan badannya diangkat pelaku ke kasur.

"Aku diangkat di atas kasur," kata RD.

Sebelumnya diberitakan, perempuan berinisial RD mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022). Didampingi anaknya yang masih belia, dia datang menindaklanjuti laporan kasus pelecehan seksual terhadapnya oleh Iptu M Tapril, eks Kapolsek Pinang.

RD meminta supaya Tapril tidak hanya dimutasi atas perbuatan keji kepada dirinya. RD meminta agar Tapril juga dipecat dari anggota Polri.

"Jangan cuma (dimutasi) di Yanma. Di Yanma dia masih bisa pakai seragam Polri," ujar RD.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut